Pemerintah Desa Kapar menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 kepada masyarakat. Publikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada seluruh warga Desa Kapar.
Sebagai upaya keterbukaan informasi publik, spanduk APBDes Tahun 2026 dipasang di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian Desa Kapar sehingga mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat. Selain itu, Pemerintah Desa Kapar juga mempublikasikan laporan realisasi belanja anggaran Tahun 2025 agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara jelas dan transparan.
Kepala Desa Kapar menyampaikan bahwa keterbukaan anggaran ini merupakan kewajiban pemerintah desa sekaligus wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan adanya publikasi APBDes dan laporan realisasi anggaran, diharapkan masyarakat dapat memahami arah pembangunan desa serta penggunaan dana desa secara menyeluruh.
Langkah transparansi ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Kapar. Keterbukaan informasi dinilai mampu menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pembangunan desa.
Melalui transparansi anggaran ini, Pemerintah Desa Kapar berharap tercipta pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan dipercaya masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
