Pemerintah Desa Kapar turut berhadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang diselenggarakan di Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum perencanaan pembangunan tersebut, Desa Kapar mengajukan sebanyak 27 usulan pembangunan, di mana usulan bidang infrastruktur mendominasi dari seluruh usulan yang disampaikan. Usulan infrastruktur tersebut meliputi kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana desa yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Kehadiran Pemerintah Desa Kapar pada Musrenbang RKPD ini merupakan bentuk komitmen desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang diajukan merupakan hasil dari musyawarah dan penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Murung Pudak ini, Pemerintah Desa Kapar berharap usulan-usulan prioritas, khususnya di bidang infrastruktur, dapat menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Tabalong dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa