KAPAR, 21 Juli 2026 – Ruang Terbuka Hijau (RTH) SMART Desa Kapar kembali menorehkan prestasi dengan menjadi lokasi studi tiru bagi rombongan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kunjungan yang dilaksanakan pada 21 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya berbagi inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan ruang terbuka hijau berbasis desa.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menetapkan RTH SMART Desa Kapar sebagai RTH percontohan bagi kabupaten maupun desa lain yang ingin mengadopsi konsep dan inovasi pengelolaan ruang publik yang telah berhasil diterapkan di Desa Kapar.
Selama kunjungan, rombongan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapatkan pemaparan mengenai sejarah pembangunan RTH SMART, konsep pengelolaan, sumber pendanaan, serta berbagai fungsi yang dimiliki kawasan tersebut. Selain menjadi ruang terbuka hijau, RTH SMART Desa Kapar juga dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat, ruang edukasi, literasi, olahraga, pelayanan publik, hingga lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kapar sebagai lokasi studi tiru. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, kami merasa bangga karena RTH SMART Desa Kapar dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain. Semoga inovasi yang telah kami bangun dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendorong lahirnya ruang-ruang publik yang berkualitas di berbagai daerah," ujarnya.
DPMD menilai bahwa RTH SMART Desa Kapar merupakan salah satu contoh keberhasilan pemerintah desa dalam mengembangkan ruang publik yang tidak hanya indah dan ramah lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan aktivitas sosial, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan warga secara terpadu.
Melalui kegiatan studi tiru ini diharapkan terjalin kerja sama serta pertukaran pengetahuan antardaerah dalam pengembangan inovasi desa. Penetapan RTH SMART Desa Kapar sebagai RTH percontohan menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari desa mampu menjadi inspirasi bagi kabupaten tetangga dalam membangun ruang publik yang modern, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.