Mengawali hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Rabu (25 Maret 2026), tim pengukuran tanah Pemerintah Desa Kapar langsung melaksanakan kegiatan pengukuran tanah milik warga di Jalan Monalisa RT 07.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengurus dokumen sporadik di kantor desa. Tanpa menunda waktu, tim langsung turun ke lokasi guna memastikan proses administrasi pertanahan berjalan lancar dan cepat.
Kepala Desa Kapar menyampaikan bahwa pelayanan ini menjadi komitmen pemerintah desa dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, terutama dalam pengurusan sporadik. Di hari pertama kerja ini kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh tim desa tidak dipungut biaya apapun. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta menghindari beban tambahan bagi masyarakat.
“Semua layanan ini gratis. Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani atau dipersulit dalam mengurus administrasi tanah,” tambahnya.
Warga yang lahannya diukur menyambut baik langkah cepat tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan pelayanan langsung dari pemerintah desa, terlebih prosesnya mudah dan tanpa biaya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Kapar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat.


