Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong — Pemerintah Desa Kapar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Gedung Tanggap Bencana Desa Kapar, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat untuk membahas berbagai program serta kegiatan yang akan dilaksanakan.
Musdes dihadiri oleh Camat Murung Pudak H. Rony Saputra, Kepala Desa Kapar Saipul Rahman, S.Pd., Tenaga Ahli Kabupaten Yendri Idrus, Ketua BPD Desa Kapar Yana Mulyana, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PKK Desa Kapar Ketua RT Desa Kapar, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, seluruh relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS), serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan Desa Kapar.

Dalam musyawarah, peserta membahas sejumlah hal berkaitan dengan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan perkembangan serta kebutuhan desa. Pembahasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Musdes juga menjadi momentum awal dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Berbagai usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.
Kepala Desa Kapar Saipul Rahman, S.Pd. menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kapar dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Kapar.
Sementara itu, kehadiran Camat Murung Pudak beserta unsur terkait diharapkan dapat memberikan arahan dan pendampingan sehingga proses penyusunan perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat musyawarah, gotong royong, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Kapar berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Musdes ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Kapar, baik untuk menyelesaikan program tahun 2026 maupun mempersiapkan prioritas pembangunan pada tahun 2027.