Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, mengikuti Workshop Pembuatan Produk Hukum di Desa yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Fave Hotel Banjarmasin dan diikuti oleh pemerintah desa se-Kecamatan Murung Pudak sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delegasi Pemerintah Desa Kapar dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, S.Pd, yang hadir bersama perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kapar. Kehadiran unsur pemerintah desa dan BPD menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Selama workshop, para peserta memperoleh materi mengenai tata cara penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, serta berbagai aspek hukum yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan kebijakan di tingkat desa.
Kepala Desa Kapar menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman terhadap proses penyusunan produk hukum yang baik dan benar. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, Pemerintah Desa Kapar berharap mampu meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum desa sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Kapar.
