Kegiatan Desa

Kepala Desa Kapar Hadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Senin 27 Juli 2026 · 3 dilihat · 1 hari yang lalu
Kepala Desa Kapar Hadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Tabalong, 27 Juli 2026 – Kepala Desa Kapar menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang diselenggarakan di Balai Rakyat H. Dandrung Suchrowardi pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) bertujuan memberikan pendampingan, pembinaan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum. Melalui program ini, pemerintah desa diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Kepala Desa Kapar menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung serta menyukseskan Program JAGA DESA. Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola administrasi dan penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap melalui Program JAGA DESA, Pemerintah Desa Kapar semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Kepala Desa Kapar.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kapar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional, taat hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.