Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih Kapar Bersama Jajaran Pengurus Kopdes

Ditambahkan Pada Selasa 6 Januari 2026
Dikunjungi 4 Kali
Kegiatan Desa
gambar

Pemerintah Desa Kapar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pengelolaan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kapar pada 5 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kapar dan dihadiri oleh Kepala Desa Kapar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran pengurus Kopdes Merah Putih Kapar.

Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan koperasi, meninjau kembali struktur kepengurusan, serta membahas strategi peningkatan kinerja koperasi agar lebih maksimal dalam mendukung perekonomian masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kapar menyampaikan bahwa koperasi desa memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya tata kelola yang transparan, profesional, dan mengedepankan kepentingan anggota serta masyarakat.

Agenda utama yang dibahas dalam Musdesus antara lain:

  1. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Kopdes Merah Putih Kapar

  2. Pembahasan penguatan modal dan arah pengembangan unit usaha koperasi

  3. Evaluasi regulasi internal dan penyempurnaan SOP koperasi

  4. Usulan pembenahan manajemen dan peningkatan kapasitas pengurus

  5. Penetapan rencana kerja koperasi untuk periode berikutnya

Pengurus koperasi memaparkan perkembangan koperasi selama beberapa periode terakhir, termasuk capaian usaha, tingkat partisipasi anggota, serta tantangan operasional yang dihadapi. Beberapa masukan juga disampaikan oleh peserta musyawarah sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja koperasi ke depan.

Musyawarah desa khusus ini menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan menjadi arah baru bagi Koperasi Desa Merah Putih Kapar dalam menjalankan visi dan misinya. Pemerintah desa menegaskan dukungannya agar koperasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah serta komitmen bersama untuk menjalankan hasil keputusan secara konsisten.

Bagikan Artikel

0

Kunjungan Hari Ini

0

Kunjungan Bulan Ini

97

Kunjungan Tahun Ini

103

Kunjungan Total

Jl. Al-Qadar RT.005 Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong