BUMDes Karya Mandiri Desa Kapar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Tahun 2025 sekaligus melakukan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar 30% dari bagi hasil BUMDes kepada Pemerintah Desa Kapar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bakti sosial sebesar 5% dari hasil usaha BUMDes Karya Mandiri Desa Kapar.
Penyampaian laporan dan penyerahan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua BUMDes Karya Mandiri Ayu Lestari bersama Bendahara BUMDes Baiti Mukarramah.
Dalam penyampaiannya, Ketua BUMDes Ayu Lestari menjelaskan bahwa LPJ keuangan tahun 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha BUMDes kepada Pemerintah Desa dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa hasil usaha yang diperoleh selama tahun 2025 dapat memberikan kontribusi nyata bagi desa, baik melalui PAD maupun kegiatan sosial.
Sementara itu, Bendahara BUMDes Baiti Mukarramah memaparkan secara ringkas kondisi keuangan BUMDes Karya Mandiri, termasuk pendapatan, pengeluaran, serta pembagian hasil usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan PAD sebesar 30% diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan di Desa Kapar, sedangkan alokasi 5% untuk bakti sosial menjadi wujud kepedulian BUMDes Karya Mandiri terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, BUMDes Karya Mandiri Desa Kapar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja usaha secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

